Wanita Selandia Baru didakwa membunuh ibunya setelah mencuri tabungan untuk diinvestasikan dalam mata uang kripto
Odaily Planet Daily melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi Wellington di Selandia Baru sedang mengadili kasus pembunuhan ibu kandung yang melibatkan investasi kripto. Terdakwa berusia 53 tahun, Julia DeLuney, didakwa membunuh ibunya yang berusia 79 tahun, Helen Gregory, pada 24 Januari 2024, dan merekayasa tempat kejadian seolah-olah korban terjatuh. Jaksa menuduh bahwa dalam setahun sebelum kejadian, DeLuney telah mentransfer setidaknya NZD 156.000 (sekitar USD 94.000) dari rekening ibunya ke sebuah platform kripto, namun hanya berhasil menarik kembali NZD 88.000, sehingga mengalami kerugian sebesar NZD 68.000. Kasus ini masih dalam proses persidangan. (The Block)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








