Pengadilan Korea Selatan Membebaskan Mantan CEO Wemade dari Tuduhan Manipulasi WEMIX
Menurut laporan dari Jinse Finance, sebuah pengadilan di Korea Selatan telah membebaskan Jang Hyun-guk, mantan CEO perusahaan game blockchain Wemade, dari tuduhan terkait manipulasi peredaran mata uang kripto WEMIX. Jaksa menuduh bahwa Jang Hyun-guk telah secara keliru mengumumkan penangguhan likuidasi token WEMIX untuk menstabilkan harganya dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap aset tersebut. Namun, pengadilan tidak menemukan bukti yang jelas yang menunjukkan adanya niat untuk memanipulasi pasar. Jaksa juga mengklaim bahwa di bawah kepemimpinan Jang Hyun-guk, Wemade secara tidak adil menjual token WEMIX senilai lebih dari $200 juta di pasar antara Februari hingga Oktober 2022, tanpa mematuhi persyaratan pengungkapan Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan. Perusahaan tersebut juga diduga menggunakan token ini untuk berinvestasi di dana eksternal dan memperoleh pinjaman stablecoin dengan Wemix sebagai jaminan.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
CEO JPMorgan Dimon: Akan Berpartisipasi dalam Bisnis yang Terkait dengan Stablecoin dan JPM Coin
Setelah Rilis CPI, Trader Tetap Yakin Pemangkasan Suku Bunga The Fed pada September
Whales Market mengintegrasikan Aptos
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








