Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesBotsEarnCopy
Nauru Tiba-Tiba Jadi Pusat Crypto Pasifik: Undang-Undang Baru Siap Guncang Dunia Digital!

Nauru Tiba-Tiba Jadi Pusat Crypto Pasifik: Undang-Undang Baru Siap Guncang Dunia Digital!

PintuPintu2025/06/22 10:56
Oleh:Intifanny Amandara Putri

Jakarta, Pintu News – Nauru, negara pulau kecil di Pasifik, baru saja membuat gebrakan besar dengan mengesahkan undang-undang khusus untuk mengatur crypto dan aset digital . Langkah ini menjadikan Nauru sebagai negara pertama di kawasan Pasifik yang memiliki otoritas regulator khusus untuk aset digital, menargetkan posisi baru sebagai pusat aktivitas crypto dan inovasi Web3.

Regulasi ini tak hanya mengatur aktivitas crypto, tetapi juga mendukung pengembangan bank digital, stablecoin , hingga solusi pembayaran lintas negara. Dengan populasi hanya sekitar 12.500 orang, Nauru kini bersiap memainkan peran penting dalam ekosistem cryptocurrency global.

Otoritas Regulator Aset Digital Resmi Berdiri

Parlemen Nauru telah resmi membentuk Command Ridge Virtual Asset Authority (CRVAA) sebagai badan otonom pengawas aset virtual, perbankan digital, dan inovasi Web3 . CRVAA akan menerapkan skema lisensi untuk penyedia layanan aset virtual (VASPs), sehingga mereka dapat menawarkan jasa menggunakan Nauru sebagai basis operasional. Kebijakan ini diyakini akan menarik minat bisnis crypto , meningkatkan arus investasi, serta menciptakan lapangan kerja di sektor teknologi keuangan.

Langkah progresif ini didukung penuh oleh Presiden David Adeang, yang menegaskan bahwa regulasi aset digital adalah upaya untuk memperkuat ketahanan ekonomi Nauru. Selain itu, Adeang mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini bisa menjadi strategi diversifikasi pendapatan nasional, terutama karena Nauru dikenal sebagai negara yang rentan terhadap guncangan ekonomi dan lingkungan menurut Indeks Kerentanan Multidimensi PBB.

Baca Juga: Bitcoin Bertahan di Tengah Ketidakpastian Global, Apakah Akan Terus Naik?

Definisi Crypto dan Cakupan Regulasi yang Unik

Nauru Tiba-Tiba Jadi Pusat Crypto Pasifik: Undang-Undang Baru Siap Guncang Dunia Digital! image 0

Undang-undang baru ini menempatkan crypto sebagai komoditas, bukan sekuritas. Artinya, token pembayaran dikecualikan dari status kontrak investasi , sedangkan token utilitas dan reward mendapat perlindungan dari salah klasifikasi. Ketentuan ini memberikan kepastian hukum yang belum pernah ada sebelumnya, terutama bagi penerbit token dan pelaku industri global.

CRVAA akan mengawasi beragam aktivitas, termasuk operasi bursa crypto (exchange), penawaran koin perdana ( ICO ), tokenisasi aset, penerbitan stablecoin, layanan keuangan terdesentralisasi , hingga pengelolaan bank digital. Semua kegiatan tersebut wajib mendapatkan otorisasi CRVAA agar dapat beroperasi secara legal di wilayah Nauru.

Peluang Ekonomi dan Tantangan Bagi Nauru

Kehadiran regulasi aset digital diharapkan membawa peluang ekonomi baru, terutama di tengah menurunnya pendapatan dari sektor andalan seperti tambang fosfat dan pusat detensi imigran Australia. Menteri Perdagangan dan Investasi Luar Negeri Maverick Eoe menegaskan bahwa regulasi ini akan membuat Nauru sejajar dengan negara-negara maju lain dalam mengembangkan ekonomi digital. Dengan menarik pelaku industri crypto dan blockchain, Nauru ingin menciptakan basis ekonomi baru yang tahan banting dan tidak bergantung pada pendapatan tradisional.

Selain mendorong inovasi, pemerintah juga menargetkan agar arus keuangan baru dapat disalurkan ke dana abadi Intergenerational Trust Fund, sehingga memperkuat ketahanan ekonomi jangka panjang. Namun, tantangan infrastruktur digital dan kebutuhan akan keamanan siber tetap menjadi perhatian utama. Keberhasilan regulasi ini akan sangat bergantung pada keseriusan pengawasan serta penerapan standar internasional anti pencucian uang dan transparansi keuangan.

Implikasi Regional dan Global

Nauru kini menjadi pionir di Pasifik dalam mengatur cryptocurrency secara komprehensif, bahkan mendahului negara tetangga seperti Vanuatu yang juga baru-baru ini mengesahkan undang-undang serupa. Dengan regulasi yang jelas dan sistem lisensi terbuka untuk bisnis internasional, Nauru berpotensi menjadi magnet bagi perusahaan crypto yang mencari yurisdiksi ramah regulasi.

Di sisi lain, keberanian Nauru dalam mengadopsi teknologi keuangan modern juga menjadi contoh bagi negara-negara berkembang lain yang ingin memperluas akses keuangan tanpa bergantung pada infrastruktur perbankan tradisional. Integrasi crypto, stablecoin, dan DeFi dalam sistem ekonomi nasional diyakini dapat menurunkan biaya remitansi, memperluas akses layanan keuangan, dan mempercepat inklusi digital di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau.

Kesimpulan

Dengan pengesahan undang-undang baru ini, Nauru resmi masuk peta dunia sebagai pusat regulasi dan inovasi crypto di Pasifik. Jika implementasi berjalan efektif, langkah berani ini dapat mengubah wajah ekonomi Nauru sekaligus membuka era baru digitalisasi keuangan di kawasan yang selama ini tertinggal dalam revolusi teknologi.

Baca Juga: Apakah Saatnya Berinvestasi di Solana (SOL)? ETF Baru Membangkitkan Spekulasi!

Itu dia informasi terkini seputar kripto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia kripto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading kripto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portofolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana Anda dapat membeli bitcoin leverage , trading btc futures , eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop Anda!

*Disclaimer

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

  • Cointelegraph. Nauru passes legislation to establish crypto, digital asset regulator. Diakses tanggal 20 Juni 2025.
  • Featured Image: Generated by AI
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!

Kamu mungkin juga menyukai