Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesBotsEarnCopy
Pria dijatuhi hukuman 30 tahun karena mendanai ISIS dengan cryptocurrency

Pria dijatuhi hukuman 30 tahun karena mendanai ISIS dengan cryptocurrency

Lihat versi asli
The BlockThe Block2025/05/09 18:56
Oleh:By Naga Avan-Nomayo

Ringkasan Singkat Seorang pria Virginia dijatuhi hukuman lebih dari 30 tahun penjara federal karena mengumpulkan dana untuk Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) menggunakan transfer kawat, media sosial, dan cryptocurrency. Kantor Lapangan FBI di Washington memimpin penyelidikan tersebut.

Pria dijatuhi hukuman 30 tahun karena mendanai ISIS dengan cryptocurrency image 0

Mohammed Azharuddin Chhipa menerima hukuman 364 bulan setelah juri federal menemukannya bersalah pada Desember 2024 atas satu tuduhan konspirasi untuk memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing yang ditunjuk dan empat tuduhan memberikan atau mencoba memberikan dukungan tersebut.

Chhipa, 35, mengumpulkan donasi secara online melalui beberapa akun media sosial dan kadang-kadang berjalan ratusan mil untuk mengumpulkan uang tunai secara langsung, menurut Departemen Kehakiman.

Dia kemudian mengonversi dana tersebut — lebih dari $185,000 antara Oktober 2019 dan Oktober 2022 — menjadi mata uang kripto dan mentransfernya kepada penerima di Turki. Bukti di persidangan menunjukkan dana tersebut akhirnya disalurkan kepada operatif ISIS di Suriah dan digunakan untuk mendukung pelarian penjara, logistik serangan, dan kesejahteraan pejuang.

“Mereka yang mendanai dan memfasilitasi teror memikul tanggung jawab yang sama dengan mereka yang melakukan serangan,” kata Jaksa AS Erik S. Siebert untuk Distrik Timur Virginia tentang hukuman tersebut.

Pihak berwenang di Amerika Serikat telah vokal tentang menghentikan aliran kripto kepada pelaku jahat. Skeptis blockchain seperti Senator Elizabeth Warren berada di garis depan upaya tersebut. Agitasi bipartisan juga menyerukan perubahan untuk menangani pembiayaan ilegal terkait kripto.

Walaupun beberapa nilai berbasis kripto berakhir di tangan kriminal, data menunjukkan bahwa jumlah ini tetap kecil dibandingkan dengan ekosistem aset digital yang lebih besar. Secara historis, kurang dari 1% dari semua transaksi kripto melibatkan pihak ilegal, menurut Chainalysis.


0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!

Kamu mungkin juga menyukai