Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Jepang mempertimbangkan untuk secara resmi mengklasifikasikan kripto sebagai produk keuangan: Nikkei

Jepang mempertimbangkan untuk secara resmi mengklasifikasikan kripto sebagai produk keuangan: Nikkei

Lihat versi asli
The BlockThe Block2025/03/31 05:57
Oleh:By Danny Park

Ringkasan Cepat Regulator keuangan Jepang berencana untuk mengklasifikasikan ulang aset kripto sebagai produk keuangan pada tahun 2026, lapor Nikkei. Negara tersebut dilaporkan bertujuan untuk menambahkan regulasi pada perusahaan terkait kripto menyusul peningkatan laporan penipuan.

Jepang mempertimbangkan untuk secara resmi mengklasifikasikan kripto sebagai produk keuangan: Nikkei image 0

Badan Layanan Keuangan Jepang berencana untuk mengusulkan pengklasifikasian aset kripto secara resmi sebagai produk keuangan sebagai bagian dari peraturan baru tentang perdagangan orang dalam kripto, lapor Nikkei pada hari Minggu.

FSA bertujuan untuk mengusulkan amandemen Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa ke parlemen paling cepat tahun 2026, setelah analisis ahli tertutup terhadap kerangka hukum saat ini, menurut laporan tersebut. Hingga saat ini, Jepang mengklasifikasikan mata uang kripto sebagai alat penyelesaian di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran. 

Dengan potensi perubahan aturan, regulator keuangan Jepang berupaya memperketat cengkeramannya pada penyedia layanan kripto lokal karena melihat peningkatan kasus mata uang kripto penipuan, kata laporan tersebut

Mengklasifikasikan kripto sebagai produk keuangan berarti tidak hanya bursa tetapi juga perusahaan yang mengajak investasi kripto perlu mendaftar ke regulator keuangan.

Menurut Nikkei, RUU yang akan datang kemungkinan akan menempatkan aset kripto dalam kategori yang berbeda dari sekuritas lainnya, seperti saham dan obligasi, sementara aturan perdagangan orang dalam diharapkan mengambil bentuk yang serupa dengan yang mengatur produk keuangan konvensional. Detail mengenai peraturan perdagangan orang dalam belum diungkapkan.

Sementara FSA bertujuan untuk menerapkan aturan baru kepada perusahaan yang melayani warga lokal terlepas dari lokasi mereka, tidak jelas bagaimana badan tersebut berencana untuk menegakkan peraturan pada entitas asing. 

Bulan lalu, FSA secara resmi meminta Apple dan Google untuk memblokir lima bursa kripto luar negeri yang tidak terdaftar di toko aplikasi mereka masing-masing di negara tersebut untuk pertama kalinya.

Per Januari 2025, Jepang memiliki sekitar 7,34 juta akun aktif untuk perdagangan kripto, lapor Nikkei.


0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!

Kamu mungkin juga menyukai