Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Pakistan Melegalkan Kripto: Perhatikan Status Hub Regional Setelah Diskusi AS

Pakistan Melegalkan Kripto: Perhatikan Status Hub Regional Setelah Diskusi AS

CoineditionCoinedition2025/03/20 14:00
Oleh:By Anisha Pandey
  • Pakistan telah secara resmi melegalkan cryptocurrency dan akan segera memperkenalkan kerangka kerja.
  • Pejabat AS dan Menteri Keuangan Pakistan Muhammad Aurangzeb terlibat dalam percakapan.
  • Pihak berwenang juga mempertimbangkan persetujuan Cadangan Strategis Bitcoin.

Pakistan telah secara resmi membalikkan sakelar pada aset digital, menandai titik balik utama dalam pendekatan negara terhadap token berbasis blockchain. Setelah bertahun-tahun ketidakpastian peraturan dan sikap ragu-ragu, pemerintah sekarang menetapkan kerangka hukum yang jelas untuk cryptocurrency.

Bagi pelaku pasar kripto, langkah ini diharapkan dapat memicu ekosistem yang dinamis bagi investor, pedagang, dan bisnis. Harapannya adalah bahwa itu juga akan menarik investasi asing, memberikan dorongan bagi ekonomi Pakistan. Faktanya, pihak berwenang bertujuan tinggi, menginginkan Pakistan menjadi “ ibu kota kripto Asia Selatan .”

Ambisi Asia Selatan Pakistan

Keputusan untuk melegalkan cryptocurrency datang setelah diskusi tingkat tinggi antara Menteri Keuangan Pakistan Muhammad Aurangzeb dan pejabat Amerika Serikat mengenai potensi manfaat dari Cadangan Strategis Bitcoin dan pembentukan dewan kripto.

Inisiatif ini dipandang sebagai ‘kartu truf ‘ untuk memperkuat posisi keuangan Pakistan dengan memposisikan negara itu sebagai tujuan yang ramah bagi investor kripto global.

Menurut Bloomberg , Pakistan secara aktif bekerja untuk meluncurkan kerangka hukum untuk aset digital. Bilal bin Saqib, CEO Dewan Kripto Pakistan (PCC), telah menekankan bahwa keputusan ini menandai titik balik dalam perjalanan keuangan digital negara itu.

Dengan 60% populasi Pakistan yang signifikan di bawah usia 30 tahun, negara ini menghadirkan peluang unik sebagai pasar yang berkembang pesat dan hemat biaya untuk pengembangan Web3.

Terkait: Pakistan di Jalur untuk Melegalkan Cryptocurrency

Peran Dewan Crypto Pakistan

Pakistan secara resmi meluncurkan Dewan Kripto Nasional pada akhir Februari 2025. Tujuan dewan ini adalah untuk mengatur dan mendorong pertumbuhan teknologi blockchain sambil memastikan sektor kripto berkembang secara bertanggung jawab.

Dewan Crypto Pakistan akan beroperasi di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb, dengan anggota dewan kunci termasuk Gubernur Bank Negara Pakistan (SBP), Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Pakistan (SECP), Sekretaris Hukum Federal, dan Sekretaris TI Federal.

Sebuah pernyataan dari Divisi Keuangan pada 14 Maret 2025, menyoroti pembentukan dewan sebagai langkah penting dalam merangkul keuangan digital dan menjadikan Pakistan sebagai pemain kunci dalam industri blockchain global.

Bagaimana Bank Sentral Pakistan Terlibat

Bank Negara Pakistan (SBP) juga telah memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan keuangan digital negara itu. Pada 4 November 2024, SBP mengumumkan serangkaian proposal kebijakan yang bertujuan untuk melegalkan aset digital, termasuk cryptocurrency, sebagai alat pembayaran yang sah.

Terkait: Perusahaan India Ini Baru Saja Menggunakan Bitcoin: Inilah Alasannya

Komite Kebijakan Moneter (MPC), yang dipimpin oleh Gubernur SBP Jameel Ahmad, mengusulkan amandemen yang akan memungkinkan bank negara untuk menerbitkan mata uang digital, yang berpotensi menyiapkan panggung untuk mata uang digital bank sentral (CBDC) atau rupee digital yang didukung pemerintah.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.

1

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!